Tenaga Kerja Bangunan Tinggi
Rp 3.5jt
per-orang

Detail
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 233 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja